Standar Akuntaansi Keuangan




Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 bertema “Strengthening Transparency and Accountability”. Dalam pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Strengthening Financial Supervision and Regulation à “to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards.”
Dibandingkan dengan PSAK yang pernah diterapkan IFRS juga memiliki karakteristik yang berbeda, antara lain:
  • menggunakan “Principles Base “ sehingga lebih menekankan pada intepreatasi  dan aplikasi  atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
  • Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
  • Membutuhkan proffesional judgment pada penerapan standar akuntansi.
  • Menggunakan fair value dalam penilaian
  • Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak
Sehingga saat ini Indonesia memiliki 3 (tiga) pilar akuntansi meliputi:
  • Standar Akuntansi Keuangan
  • SAK-ETAP
  • Standar Akuntansi Syari’ah
Untuk menambahkan pemahaman kita tentang PSAK Revisi 2009, berikut ini adalah materi dan diskusi dengan IFRS yang saya peroleh dari blog pribadinya Dwi Martini (Ketua Departemen Akuntansi FE-UI). Untuk mendownload langsung klik
pada topik PSAK yang ada dibawah ini:
ED PSAK 1 – Penyajian Laporan Keuangan
ED PSAK 2 – Laporan Arus Kas
ED PSAK 3 – (revisi 2010) Laporan Keuangan Interim
ED PSAK 4 – Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
ED PSAK 5 – Segmen Operasi
ED PSAK 7 – (revisi 2009) Pengungkapan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
ED PSAK 8 – (revisi 2010) Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan
ED PSAK 10 – (revisi 2009) Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing
ED PSAK 12 – Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama
ED PSAK 13 – Properti Investasi
ED PSAK 15 – Investasi Pada Entitas Asosiasi
ED PSAK 16 – Aset Tetap
ED PSAK 18 – (revisi 2010) Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
ED PSAK 19 – (revisi 2009) Aset Tidak Berwujud
ED PSAK 22 – Kombinasi Bisnis
ED PSAK 23 – (revisi 2009) Pendapatan
ED PSAK 24 – Imbalan Kerja
ED PSAK 25 – Kebijakan Akuntansi Perubahan estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
ED PSAK 26 – Biaya Pinjaman
ED PSAK 28 – (revisi 2010) Akuntansi Asuransi Kerugian
ED PSAK 30 – Sewa
ED PSAK 31 – Instrumen Keuangan Pengungkapan
ED PSAK 33 – (revisi 2011) Akuntansi Pertambangan Umum
ED PSAK 34 – (revisi 2010) Kontrak Kontruksi
ED PSAK 36 – (revisi 2010) Akuntansi Asuransi Jiwa
ED PSAK 45 – (revisi 2010) Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba
ED PSAK 46 – (revisi 2010) Pajak Penghasilan
ED PSAK 48 – Penurunan Nilai Aset
ED PSAK 50 – (revisi 2010) Instrumen Keuangan Penyajian
ED PSAK 53 – (revisi 2010) Pembayaran Berbasis Saham
ED PSAK 55 – Instrumen Keuangan – Pengakuan dan Pengukuran
ED PSAK 56 (revisi 2010) Laba pe Saham
ED PSAK 57- Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontinjensi dan Aset Kontinjensi
ED PSAK 58 – Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Dijual dan Operaso Yang Dihentikan
ED PSAK 60 – (revisi 2010) Instrumen Keuangan Pengungkapan
ED PSAK 61- Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
ED PSAK 62 – Kontrak Asuransi
ED PSAK 63 – Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
ED PSAK 64 – Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
ED PSAK 107 – Akuntansi Syariah
ED PSAK 108 – Akuntansi Penyelesaian Utang Piutang Murabahah Bermasalah
ED PSAK 109 – Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah
ED PSAK 110 – Akuntansi Hawalah
ED PSAK 111 – Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah
ED PSAK – UKM unt upload
ED PPSAK 2 – Pencabutan PSAK 41 dan PSAK 43
ED PPSAK 3 – Pencabutan PSAK 54
ED PPSAK 4 – Pencabutan PSAK 31, PSAK 42, dan PSAK 49
ED PPSAK 5 – Pencabutan ISAK 06
ED PPSAK 6 – Pencabutan PSAK 21,ISAK 1,ISAK 2,ISAK 3
ED PPSAK 7 – Pencabutan PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate
ED PPSAK 8 – Pencabutan PSAK 27 Akuntansi Koperasi
ED PPSAK 10 – Pencabutan PSAK 51 Akuntansi Kuasi Reorganisasi
ED PPSAK 11 – Pencabutan PSAK 39-Akuntansi Kerja Sama Operasi
ED ISAK 7 – Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
ED ISAK 9 – Perubahan Atas Kewajiban Aktivitas Purna Operasi, Restorasi Dan Kewajiban Serupa
ED ISAK 10 – Program Loyalitas Pelanggan
ED ISAK 11 – Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
ED ISAK 12 – Pengendalian Bersama Entitas Kontribusi NonMoneter Oleh Venturer
ED ISAK 13 – Lindung Nilai Investasi Neto Dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
ED ISAK 14 – Aset Tidak Berwujud-Biaya Situs Web
ED ISAK 15 – PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya
ED ISAK 16 – Perjanjian Konsesi Jasa
ED ISAK 17 – Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
ED ISAK 18 – Bantuan Pemerintah-Tidak Ada Relasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi
ED ISAK 19 – Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
ED ISAK 20 – Pajak Penghasilan – Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya
ED ISAK 21 – Perjanjian Konstruksi Real Estate
ED ISAK 22 – Perjanjian Konsesi Jasa Pengungkapan
ED ISAK 23 – Sewa Operasi-insentif
ED ISAK 24 – Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal Sewa
ED ISAK 25 – Hak Atas Tanah
ED ISAK 26 – Penilaian Ulang Derivatif Melekat
Semoga bermanfaat.
Sumber : http://staff.blog.ui.ac.id/martani/pendidikan/psak-ifrs-forum/